Miris! Disangka Maling, Kakek Pengemudi Mobil Ini Tewas Dikeroyok Massa Setelah Dikejar Puluhan Pemotor dan Patroli Polisi
Reporter:
radi|
Senin 24-01-2022,08:20 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Seorang pria tua yang mengemudikan kendaraan mewah jenis SUV tewas setelah dihajar massa yang sempat mengejar pada Minggu (23/01/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Cakung Jakarta Timur.
Sebelumnya
kakek berusia 80 tahun berinisial HM diteriaki
maling oleh warga sehingga dikejar puluhan pemotor.
Pengejaran mobil SUV Toyota Rush nopol B 1859 SYL yang dilakukan warga sejak mulai dari jalan-jalan kecil sampai jalan raya itu pun sempat viral videonya di media sosial.
Disebutkan, pengejaran itu dilakukan sejak dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat dikejar, warga terus meneriaki pengemudi SUV sebagai
maling.
Dalam video yang beredar, terlihat pengejaran tidak hanya dilakukan oleh warga dengan puluhan motor, tetapi juga oleh mobil patroli polisi. Bahkan polisi yang ada di mobil patroli tersebut sempat melepaskan tembakan senjata gas air mata.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi dikonfimasi wartawan, Minggu (23/01/2022) mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan.
“Pengemudi meninggal. Dugaan sementara karena dipukul massa dan juga dikira
maling,” kata AKBP Ahsanul.
Dia pun menegaskan dari hasil penyelidikan sementara korban bukanlah pelaku pencurian. Hanya saja korban dikejar warga lantaran pengemudikan mobilnya itu mengebut di jalan permukiman warga.
“Bukan pencurian,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/1/2022).
Ahsanul menjelaskan, teriakan '
maling' itulah yang kemudian memicu pengejaran warga.
“Jadi, informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil ngebut diteriaki
maling, hingga dikejar,” ujarnya.
Ahsanul menegaskan bahwa mobil SUV yang dikendarai itu adalah milik pengemudi tersebut.
“Itu punya dia sendiri kok, sudah kita cek,” ujar Ahsanul.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Kita lagi periksa saksi-saksi. Intinya, itu bukan pencurian,” tandas Ahsanul. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: