Inovatif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Akan Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Inovatif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Akan Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Radartasik.com, Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. Untuk itu, masyarakat harus memiliki NIK.


“Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Sabtu (22/1/2022).

Zudan mengapresiasi BPJS Kesehatan karena tercatat sebagai pengguna data terbesar aksesnya terhubung ke data warehouse Dukcapil. 

“Saya berterima kasih BPJS Kesehatan memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil,” ungkap Dirjen Zudan.

Zudan berpesan kepada para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit. 

“NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar,” tuturnya.

Sementara, Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti mengatakan, NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. 

“Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJS Kesehatan memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa,” kata Ali Ghufron.

Ia menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan

“Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes,” ujarnya.(jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: