Pelabuhan Tanjung Carat Masuk Jadi PSN, Pemerintah Cabut Status KEK Api-Api

Pelabuhan Tanjung Carat Masuk Jadi PSN, Pemerintah Cabut Status KEK Api-Api

Radartasik.com, PALEMBANG - Pemerintah mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) di Desa Teluk Payo, Banyuasin II, Banyuasin, Sumsel. Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 2/2022 tentang pencabutan PP 51/2014 tentang KEK TAA.

“Ini sedang diproses KEK yang di kawasan pelabuhan di Tanjung Carat. Tidak bisa dicabut lalu di ganti, jadi harus dicabut dulu lalu kita minta ganti dengan mendekatkan KEK ke pelabuhan,” kata Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Sabtu (22/01/2022)


Menurutnya, dasar pencabutan lokasi KEK TAA sebelumnya, mengacu pada lokasi Pelabuhan Tanjung Carat yang telah ditetapkan menjadi PSN (Proyek Strategis Nasional).


Herman Deru meminta masyarakat, agar tidak beranggapan bahwa KEK TAA yang telah diperjuangkan selama ini benar-benar dicabut oleh pemerintah. Dasar minta pencabutan itu karena penetapan Pelabuhan Tanjung Carat menjadi PSN.


“Itulah dasar pembaruan KEK, tidak mungkin double dalam kawasan yang berdekatan. Yang diharapkan investor itu adalah kemudahan, pertama transportasinya dan kedua produknya tax free,” jelasnya.


Katanya, jika tax free bisa terlaksana tapi pelabuhan tidak ada, jelas akan terus mangkrak realisasi KEK TAA. Dalam sejarah KEK lanjut Deru, tetap harus ada pelabuhannya dulu. Meski pelabuhan menjadi yang utama, namun KEK juga tak ingin dilupakannya. KEK itu menjadi penting karena akan menyupport realisasi KEK.


"Kecuali KEK yang berbasis energi seperti di Tanjung Enim, itu kan juga KEK, prioritasnya Pelabuhan bersamaan dengan KEK,” tandasnya. (edy)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: