DKPKP Pangandaran dan Pokmaswas Intens Awasi Tempat Pelelangan Ikan
Reporter:
syindi|
Sabtu 22-01-2022,18:45 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran terus melakukan pengawasan terhadap transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan
Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan potensi kebocoran di
TPI masih bisa terjadi. “Untuk itu dilakukan pengawasan secara intens,” katanya saat dihubungi Jumat (21/1/2022).
Pengawasan melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Mereka kepanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Mereka juga melakukan pengawasan aktivitas kelautan. Ada sekitar 130 orang,” jelasnya.
Dia menyebut, jika diketahui ada transaksi di luar
TPI, maka Pokmaswas akan melakukan pelaporan. “Jika transaksi dilakukan di
TPI maka akan masuk ke pendapatan daerah,” katanya.
Sampai saat ini, kata dia, ada sembilan
TPI yang beroperasi di
Kabupaten Pangandaran. “Sementara yang sudah tertib administrasi untuk menjadi bakul ikan baru ada empat
TPI,” ucapnya.
Sementara jumlah peserta lelang se-
Kabupaten Pangandaran hanya ada 50 orang. “Mereka wajib melaksanakan tahap administrasi operasional, jika melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional,” ungkapnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: