DKPKP Pangandaran dan Pokmaswas Intens Awasi Tempat Pelelangan Ikan

DKPKP Pangandaran  dan Pokmaswas  Intens Awasi Tempat Pelelangan Ikan

radartasik.com, PANGANDARAN — Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran terus melakukan pengawasan terhadap transaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).


Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan potensi kebocoran di TPI masih bisa terjadi. “Untuk itu dilakukan pengawasan secara intens,” katanya saat dihubungi Jumat (21/1/2022).

Pengawasan melibatkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Mereka kepanjangan tangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Mereka juga melakukan pengawasan aktivitas kelautan. Ada sekitar 130 orang,” jelasnya.

Dia menyebut, jika diketahui ada transaksi di luar TPI, maka Pokmaswas akan melakukan pelaporan. “Jika transaksi dilakukan di TPI maka akan masuk ke pendapatan daerah,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, ada sembilan TPI yang beroperasi di Kabupaten Pangandaran. “Sementara yang sudah tertib administrasi untuk menjadi bakul ikan baru ada empat TPI,” ucapnya.

Sementara jumlah peserta lelang se-Kabupaten Pangandaran hanya ada 50 orang. “Mereka wajib melaksanakan tahap administrasi operasional, jika melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: