Menjambret Wisatawan Asal Prancis di Kawasan Mandalika, Dua Pelakunya Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Menjambret Wisatawan Asal Prancis di Kawasan Mandalika, Dua Pelakunya Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Radartasik.com — Aparat Polres Loteng Lombok Tengah tidak segan-segan mengarahkan moncong pistol bagi pelaku kejahatan. Demi memberikan rasa aman dan nyaman, terlebih bagi wisatawan, petugas juga tidak segan-segan memuntahkan timah panas seperti terhadap dua pelaku penjambretan terhadap wisatawan mancanegara asal Prancis. 

Dua penjambret wisatawan mancanegara itu dilumpuhkan di Jalan Raya Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Kedua pelaku berusaha melawan dan kabur, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

“Keduanya inisial S dan R, warga Dusun Bangkang Desa Prabu. Keduanya merupakan residivis atau pemain lama,” kata Kasatreskrim Polres Loteng Iptu Ridho Rizki Pratama saat jumpa pers di halaman kantornya, Kamis (20/1) dikutip dari lombok post.

Dijelaskan, keduanya diringkus, Senin (17/1) pukul 03.00 Wita. Sebelumnya, mereka menjambret dua orang wisatawan mancanegara asal Prancis, Minggu (16/1) pukul 13.30 Wita. Peristiwa itu terjadi, saat korban berboncengan dari Pantai Kuta menuju Pantai Are Guling.

Begitu di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba datang dua pelaku dengan mengendarai motor. Kemudian keduanya memepet motor korban, lalu merampas tas milik korban.

“Kedua terduga pelaku langsung kabur menuju arah ke barat ke Pantai Mawun,” tandas Ridho didampingi Kasi Humas Polres Loteng Iptu Susan V Sualang.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta. Dikatakannya, korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kawasan Mandalika.

Jajaran polsek langsung bergerak cepat mencari tahu siapa dibalik penjambretan tersebut. Sejumlah saksi diperiksa dan melakukan olah TKP. Hasilnya, ditemukanlah sosok kedua terduga penjambret tersebut.

Dari informasi warga, keduanya bersembunyi di rumah inisial S. Polisi langsung melakukan penggerebekan. Sayangnya, kedua pelaku melakukan perlawanan untuk kabur.

Kendati diberikan tembakan peringatan, namun keduanya tidak mengindahkan. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki kiri dan kaki kanan masing-masing kedua pelaku.

“Kami sudah interogasi dan mereka mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Made Dimas Widyantara, terpisah.

Atas perbuatan keduannya, diancam kurungan sembilan tahun. Dia memastikan, razia dan patroli tetap, dan terus ditingkatkan. Sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang ke objek-objek wisata di wilayah selatan Gumi Tatas Tuhu Trasna. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: