Gubernur Bantah Ada Masyarakat Kaltim Tolak IKN, Sebut Penduduk Asli Sedikit, 35 Persen Jawa
Reporter:
radi|
Jumat 21-01-2022,12:52 WIB
Radartasik.com, KALTIM — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat di wilayahnya terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN).
”Begitu juga setelah pengesahan UU
IKN oleh DPR, Selasa (18/1). Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, 26 Agustus 2019, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan,” tegas Gubernur
Isran Noor seperti dilansir dari Antara.
Dia juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di ibu kota negara baru. Sehingga, berpotensi memunculkan penolakan masyarakat.
Menurut gubernur masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.
”
Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan tidak ada masalah,” ucap
Isran Noor.
Soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan, gubernur menjelaskan, itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.
”Yang penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tapi yang jelas,
IKN ini bukan hanya untuk Kaltim, tapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa sentris, apalagi hanya Jakarta,” tutur
Isran Noor.
Gubernur menyatakan,
penduduk Kaltim adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. Sebab, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi negara dan menjadi sumber pembiayaan negara.
”Demikian juga pada era 70-an, Kaltim kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari kayu terbesar dan termewah bagi negara,” terang
Isran Noor.
Selanjutnya dari era 80-an hingga saat ini, lanjut dia, Kaltim menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia mencapai 60 persen. Sepanjang itu, rakyat Kaltim tidak pernah memberontak kepada negara.
”Apalagi saat Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara. Rakyat Kaltim sangat mendukung penuh karena kami sangat taat,” beber Gubernur
Isran Noor.
”
IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim,” imbuhnya.
Ketua Pansus RUU
IKN Ahmad Doli Kurnia menambahkan,
IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun. Sebab, hal itu adalah rencana masa depan yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk presiden, lanjut dia, adalah meyakinkan tentang rencana panjang tersebut.
”Jadi kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat,” tegas Ahmad Doli Kurnia. (antara/jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: