Artis FTV Darra Permata Minta Kasus Penganiayaan Dirinya Diusut Tuntas

Artis FTV Darra Permata Minta Kasus Penganiayaan Dirinya Diusut Tuntas

Radartasik.com, BOGORArtis FTV, Darra Permata Al Faridzi meminta Polresta Bogor Kota untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya bersama sang adik dan rekannya. 

Penganiayaan sendiri terjadi di tempat hiburan malam (THM) Zentrum Ktv di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor,  pada Jumat (14/1/2022) dini hari lalu.

Melalui Kuasa Hukumnya, Roy Sianipar mengatakan, akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Roy mengatakan, laporan dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah dibuat sejak 15 Januari 2022.

Untuk itu, dia berharap Kapolresta Bogor Kota hingga Kapolri segera memberikan atensi terhadap perkara ini. “Kita ingin hukum itu benar-benar dijalankan dengan profesional,” ujarnya.

Roy mengungkapkan sebenarnya ada beberapa upaya yang akan ditempuh pihanya dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak penyidik Polresta Bogor Kota tentang  kemungkinan upaya lain yang dapat ditempuh pihanya. Seperti meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Perempuan.

“Yang jelas adalah kami sebagai tim kuasa hukum berharap kepada penyidik untuk menuntaskan perkara ini,” pintanya.

Kemudian soal perdata, Roy menambahkan, akan mengkaji masalah hukum pemulihan hak kliennya tersebut, karena berkaitan dengan publik figur. “Sebenernya cepat atau lambat ini masalah keselamatan mereka juga yang harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai ada lagi (kasus serupa),” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Zentrum Ktv Aditya Warmana menyerahkan kasus tersebut agar ditangani sepenuhnya oleh Polresta Bogor Kota.

Dalam hal ini, dirinya tak ingin berkomentar banyak terkait adanya peristiwa perkelahian yang terjadi di depan Zentrum Ktv. Karenanya, dengan berbekal rekaman CCTV yang telah diambil penyidik sebagai barang bukti dapat menjadi petunjuk.

Aditya juga mengaku sudah menerima surat panggilan yang ditujukan kepada petugas keamanan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. “Sudah dijadwalkan, pemanggilanya pekan depan,” ucapnya.(ded/radarbogor)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: