Artis FTV Darra Permata Minta Kasus Penganiayaan Dirinya Diusut Tuntas
Reporter:
radi|
Kamis 20-01-2022,13:52 WIB
Penganiayaan sendiri terjadi di tempat hiburan malam (THM) Zentrum Ktv di Kecamatan
Bogor Timur, Kota
Bogor, pada Jumat (14/1/2022) dini hari lalu.
Melalui Kuasa Hukumnya, Roy Sianipar mengatakan, akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Roy mengatakan, laporan dugaan
penganiayaan terhadap kliennya sudah dibuat sejak 15 Januari 2022.
Untuk itu, dia berharap Kapolresta
Bogor Kota hingga Kapolri segera memberikan atensi terhadap perkara ini. “Kita ingin hukum itu benar-benar dijalankan dengan profesional,” ujarnya.
Roy mengungkapkan sebenarnya ada beberapa upaya yang akan ditempuh pihanya dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak penyidik Polresta
Bogor Kota tentang kemungkinan upaya lain yang dapat ditempuh pihanya. Seperti meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Perempuan.
“Yang jelas adalah kami sebagai tim kuasa hukum berharap kepada penyidik untuk menuntaskan perkara ini,” pintanya.
Kemudian soal perdata, Roy menambahkan, akan mengkaji masalah hukum pemulihan hak kliennya tersebut, karena berkaitan dengan publik figur. “Sebenernya cepat atau lambat ini masalah keselamatan mereka juga yang harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai ada lagi (kasus serupa),” ungkapnya.
Sementara itu, Manager Zentrum Ktv Aditya Warmana menyerahkan kasus tersebut agar ditangani sepenuhnya oleh Polresta
Bogor Kota.
Dalam hal ini, dirinya tak ingin berkomentar banyak terkait adanya peristiwa perkelahian yang terjadi di depan Zentrum Ktv. Karenanya, dengan berbekal rekaman CCTV yang telah diambil penyidik sebagai barang bukti dapat menjadi petunjuk.
Aditya juga mengaku sudah menerima surat panggilan yang ditujukan kepada petugas keamanan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. “Sudah dijadwalkan, pemanggilanya pekan depan,” ucapnya.(ded/radarbogor)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: