Ki Demang Wangsafyudin Minta PDIP Pecat Arteria Dahlan
Reporter:
Sandy aw|
Rabu 19-01-2022,22:20 WIB
radartasik.com, BANJAR — Pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin (17/01/2022), sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.
Sesepuh adat Sunda dan Tatar Galuh
Ki Demang Wangsafyudin SH meminta
Arteria Dahlan untuk menjaga lisan dan berhati-hati dengan ucapan yang dikeluarkan.
“Ucapan lisan
Arteria Dahlan yang telah melecehkan dan menghina
bahasa Sunda siap berhadapan dengan orang Sunda,” kata dia kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Dirinya menilai
Arteria Dahlan merupakan dewan yang terhormat. Namun memiliki sifat rasis, sehingga tidak pantas jadi anggota DPR.
Menyikapi hal tersebut, pertama, pihaknya memohon kepada Ketua Umum PDIP untuk segera memecat
Arteria Dahlan dari anggota DPR RI Komisi III.
“Kedua meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap saudara
Arteria Dahlan karena telah berbuat rasis dan diproses secara hukum yang berlaku,” tuturnya.
Ketiga, meminta kepada
Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda di mana pun berada. Karena tersakiti oleh ucapannya.
Pihaknya juga menekankan kepada siapa pun, agar bisa menjaga lisan dan ucapan baik-baik. Jangan sampai merugikan orang banyak. (Anto Sugiarto / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: