Kemenag Butuh Tambahan Rp 1,5 Trilun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Faktor Ini yang Buat Biaya Naik

Kemenag Butuh Tambahan Rp 1,5 Trilun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Faktor Ini yang Buat Biaya Naik

Radartasik, JAKARTA –  Kementerian Agama membutuhkan anggaran tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji 2022. Total anggaran tambahan yang dibutuhkan mencapai Rp 1,5 triliun.

Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sekitar Rp 1,5 triliun demi kepentingan operasional penyelenggaraan haji 2022 bagi para calon jemaah asal Indonesia di Arab Saudi.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Mei 2022. 

Yaqut Cholil Qoumas menjelaskKan, penambahan anggaran itu karena Arab Saudi menetapkan paket layanan angkutan bus selama musim haji (masyair) sebesar Saudi Arab Rial (SAR) 5.656,87 per jemaah.

Kata Menag Yaqut, Komisi VIII DPR bersama pemerintah pada rapat per 13 April 2022 menyepakati biaya masyair sebesar SAR 1.531,02 per jemaah. 

"Terjadi kekurangan SAR 4.125,02 per jamaah atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau setara Rp 1.463.721.741.330,89," ungkap Yaqut Cholil Qoumas. 

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, selisih dari masyair itu bisa dibebankan dari nilai manfaat keuangan dan dana efisiensi haji.

Selain itu lanjut dia, perlu penambahan pula dari sisi embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000. 

Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00 dan penambahan haji khusus Rp 9.321.913.000,00.

Menurut Yaqut Cholil Qoumas, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.

Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH. 

Arab Saudi Menaikkan Layanan Masyair

Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H atau 2022 memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id