Seluruh SKPD Diajak Kembangkan Situ Bagendit

Seluruh SKPD Diajak Kembangkan Situ Bagendit

Radartasik, GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengajak seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Garut ikut bersama-sama mengembangkan Objek Wisata Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Disparbud Garut Ma’mun saat Expose Pengelolaan Daya Tarik Wisata (DTW) Situ Bagendit bersama 15 SKPD di Objek Wisata Situ Bagendit, Sabtu (28/5/2022).

BACA JUGA: Turun Harga, Motor Listrik Harley-Davidson Del Mar Limited Editon Terjual Habis dalam Waktu 18 Menit

Ma’mun menerangkan, kerjasama seluruh SKPD perlu dilakukan, khususnya dalam pemetaan pengembangan objek wisata. “Kami berharap setiap SKPD ini bisa memetakan apa yang harus dilakukan dalam pengembangan Objek Wisata Situ Bagendit sesuai dengan bidangnya masing-masing,” ujarnya.

Seluruh SKPD bisa memetakan pengembangan yang nantinya disesuaikan kebutuhan di objek wisata. Mulai dari pengembangan infrastruktur, pemberdayaan usaha, pengembangan sarana dan prasarana serta pengelolaan sampah.

“Dengan adanya kolaborasi semua SKPD ini bisa memetakan apa yang bisa dilakukan, dikerjakan oleh dinas itu terkait pengembangan penataan Situ Bagendit, baik untuk peresmian pembukaan kawasan Situ Bagendit yang rencananya mudah-mudahan bisa dilakukan pak presiden,” katanya.

Ma’mun menerangkan, sementara ini pengelolaan Objek Wisata Situ Bagendit dilakukan Disparbud Garut sebelum nantinya dilakukan penyerahan aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. “Karena nanti rencananya selesainya itu setelah proses hibah penyerahan aset dari Kementerian PUPR,” ucapnya.

Ia menerangkan, ke depannya pengelolaan objek wisata bisa saja tetap dilakukan Disparbud Garut ataupun bekerja sama dengan pihak ketiga. “Pihak swasta yang memiliki pengalaman sukses untuk melakukan pengelolaan kawasan wisata secara nasional bahkan mungkin harapannya berpengalaman mengelola wisata berkelas dunia seperti itu,” lanjutnya.

BACA JUGA: Menko Airlangga dan Perdana Menteri Belanda Perkuat dan Perluas Kerja Sama

Namun jika akan dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, maka pemetaan tetap dilakukan dinas terkait. “Tapi pemetaannya mulai sekarang dilakukan oleh dinas-dinas dan juga mudah-mudahan apa yang dipetakan oleh dinas itu berkontribusi nanti untuk penyusunan kerangka acuan kerja yang nanti menjadi dokumen ketika proses seleksi kerjasama dengan pihak ketiga,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: