Begini Alasan Polisi Belum Panggil Ruhut di Kasus Ujaran Kebencian Berbau SARA, Zulpan : Lagian Sudah Minta Ma

Radartasik, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku masih terus mempelajari kasus ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret politikus PDIP Ruhut Sitompul.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir Jpnn.com, Jumat (27/05/2022).
Sebelumnya Ruhut Sitompul dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan alias Mega terkait unggahan foto editan wajah Anies Baswedan memakai koteka.
Karena masih dipelajari, Kombes Zulpan mengatakan pihak penyidik Polda Metro Jaya belum mengagendakan jadwal pemanggilan terhadap terlapor kasus tersebut atau dalam hal ini Ruhut Sitompul.
"Masih dipelajari, lagian sudah minta maaf," kata Kombes Zulpan.
Sementara itu, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan alias Mega mengaku dirinya sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya bersama sejumlah saksi lain.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya tersebut dilakukan pada Selasa (24/05/2022).
“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/05/2022).
Dalam twit di akun tersebut, Mega melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.
Dalam twit di akun tersebut, Mega melampirkan sebuah surat panggilan dari penyidik terhadap dirinya.
Seperti diketahui kasus tersebut bermula saat Ruhut Sitompul mengunggah foto meme editan Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akunnya di Twitter.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: