Piutang Pajak di Kota Banjar Mencapai Rp 1 Miliar

Piutang Pajak di Kota Banjar Mencapai Rp 1 Miliar

radartasik.comBANJAR — Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar Fauzi Effendi mengatakan, piutang pajak terutang pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 mencapai Rp 1 miliar lebih. Tahun ini, pihaknya akan kembali menggenjot realisasi capaian PBB agar piutangnya menipis.


“Capaian realisasi PBB tahun 2021 mencapai Rp 4,5 miliar lebih dari target PBB sebesar Rp 5,5 miliar lebih. Ada selisih piutang PBB sebesar Rp 1 miliar lebih,” kata Fauzi, Minggu (16/1/2022).

Tahun lalu, kata dia, ada relaksasi penghilangan denda untuk piutang pajak terutang pada tahun sebelumnya. Tahun ini, masih menunggu kebijakan dari wali kota.

“Kita tidak tahu untuk tahun ini, apakah ada penghapusan denda pajak lagi karena wali kota belum memutuskan. Penghapusan denda pajak itu untuk meringankan wajib pajak karena dampak dari pandemi Covid-19. Jadi yang dihapuskan dendanya, pokonya tetap dibayar,” kata dia.

Untuk mengejar capaian realisasi PBB tahun ini, pihaknya juga telah menyiapkan lembaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2022. Pihaknya berencana mendistribusikan SPPT ke wajib pajak akhir Januari.

SPPT pajak tahun 2022 dengan nilai pajak di bawah Rp 2 juta akan didistribusikan melalui desa dan kelurahan. Sementara SPPT tahun pajak 2022 yang nilainya di atas Rp 2 juta akan langsung didistribusikan petugas Bidang Pendapatan.

SPPT yang akan disalurkan ke desa dan kelurahan, kata dia, jumlahnya 116.775 SPPT. Sedangkan SPPT yang akan langsung disalurkan ke wajib pajak oleh petugas dari bidang pendapatan sebanyak 219 SPPT.

“Jumlahnya lebih banyak yang akan disalurkan melalui desa dan kelurahan, karena itu nantinya untuk penyampaian SPTT ke wajib pajak ditangani oleh kolektor di desa/kelurahan. Kemudian untuk pembayarannya sendiri, saat ini ada kemudahan dengan cara pembayaran melalui transfer bank secara langsung oleh wajib pajak,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: