Jawa Barat Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2022
Radartasik, JAKARTA – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima Penghargaan Digital Innovation Award 2022 yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia di Jakarta Conference Hall iNews, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).
Jawa Barat mendapatkan penghargaan Digital Innovation For Disaster Risk Reduction dengan inovasi aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar).
Penilaian penghargaan dilakukan Redaksi MNC Portal lndonesia dan Divisi Penelitian dan Pengembangan MNC Portal lndonesia melalui riset dari data sekunder.
Penerimaan penghargaan pada malam Penghargaan Digital Innovation Award 2022 ini dilakukan Asisten Administrasi Umum Pemda Provinsi Jabar Ferry Sofwan Arif yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
”Kami mengucapkan terima kasih atas penganugerahan penghargaan ini. Namun penghargaan bukan hal utama yang dicari, ini merupakan bonus,” kata Ferry.
”Penerimaan penghargaan ini akan memacu Pemda Provinsi Jawa Barat untuk lebih giat melakukan inovasi berbasis digital bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pikobar juga memperoleh penghargaan Special Award for Resiliency Kategori Penanganan Covid-19 dalam IDC Digital Transformation Awards (DXa) Indonesia 2020.
Aplikasi ini juga menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.
Penghargaan lainnya yang diterima Pikobar, yakni dari Public Relations Indonesia Awards 2022 berupa Gold Winner dalam Kategori Aplikasi tanggal 25 Maret 2022.
Acara penganugerahan Penghargaan Digital Innovation Award 2022 sebagai salah satu bentuk apresiasi MNC Portal Indonesia dan pihak-pihak yang sukses menciptakan dan mengembangkan inovasi berbasis digital.
Program ini diharapkan menjadi sosialisasi inovasi digital karya anak bangsa yang memiliki daya guna optimal bagi masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta tuan rumah Chairman of MNC Group Hary Tanoesoedibjo. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: