Tera Ulang Menjamin SPBU Tidak Nakal

Tera Ulang Menjamin SPBU Tidak Nakal

radartasik.com, BANJAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap konsumtif yang tepat ukur. Salah satunya SPBU.


UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar rutin melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Tidak hanya di kantor, tetapi juga dilakukan secara mobile atau jemput bola hingga ke tingkat kecamatan. Seperti yang dilakukan baru-baru ini ke salah satu SPBU di Kota Banjar.

Tera Ulang suatu kewajiban yang harus dilakukan para pelaku usaha maupun pengusaha agar tepat ukur. Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan tidak ada yang merasa dirugikan, baik itu pengusaha atau pedagang maupun konsumen.

“Harapan kami Kota Banjar menjadi daerah tertib ukur. Sehingga tingkat kepecayaan masyarakat berbelanja di sini semakin tinggi dan dirasakan masyarakat Kota Banjar,” tutur Kepala UPTD Metrologi Legal DKUKMP Kota Banjar Eka Komara, Jumat (14/1/2022).

Eka menjelaskan, tera ulang wajib dilakukan minimal satu tahun. Karena ini untuk menjaga kepercayaan konsumen ketika membeli produk tepat ukur.

“Alhamdulillah, tingkat kesadaran pedagang/pelaku usaha maupun pengusaha yang menggunakan UTTP cukup baik. Mereka datang atau meminta sendiri untuk dilakukan tera ulang oleh kami. Karena menurutnya itu sangat membantu mereka, sehingga tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Eka memastikan UTTP yang digunakan pedagang/pengusaha di Kota Banjar sudah tepat ukur. Karena semua tiap tahunnya dilakukan tera ulang. “Kami yakin semua alat ukur yang disegel tera ulang dipastikan tepat ukur,” imbuhnya.

Eka menambahkan pelayanan yang dilakukan, khususnya dalam pelaksanaan tera ulang terhadap UTTP di Kota Banjar cukup membantu mengisi kas PAD. Bahkan pada tahun 2021 melebihi target PAD yang ditargetkan pada awal tahun.

“Selama tahun 2021, sebanyak 4.088 UTTP kami lakukan tera ulang. Hasilnya mengisi kas PAD Kota Banjar sebesar Rp14.580.000. Bahkan melebih dari taget yang direncanakan sebesar Rp10 juta,” kata Eka. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: