Gara-gara Tersinggung dan Dendam Lama Saat Pilkades, Petani di Karawang Ditembak Tetangganya
Reporter:
radi|
Sabtu 15-01-2022,09:20 WIB
Yang jelas akibat
penembakan dengan senjata angin laras panjang itu, korban yang tercatat sebagai warga Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten
Karawang itu dirujuk harus ke rumah sakit usai puskesmas tak mampu menangani luka yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (13/01/2022).
Menurutnya, korban dan saksi inisal A (60) malam itu sedang berbincang tak jauh dari pelaku.
Pelaku berinisial I (45) yang tak terima mendengar kalimat intimidasi dari korban masuk ke rumah dan mengambil senjata angin laras panjang.
“Pelaku berada tidak jauh dari lokasi korban dan mendengar bahwa korban berbicara 'bunuh bunuh' sehingga pelaku tersinggung dan masuk ke dalam rumah lalu mengambil senjata angin milik pelaku yang sudah berisi gas dan peluru lalu mengarahkan senjata angin tersebut kepada korban dan menembakan senjata angin kaliber 4,5 mm tersebut ke arah tangan kanan korban,” kata Ibrahim melalui keterangan resmi yang dikutip , Jumat (14/01/2022)
Atang sempat dibawa ke Puskesmas setempat oleh pihak keluarga. Namun, ia terpaksa dirujuk ke salah satu rumah sakit di
Karawang usai pihak Puskesmas menyatakan tidak mampu menangani luka yang dialami Atang.
“Korban setelah terkena luka tembak dibawa oleh keluarga ke Puskesmas karena tidak bisa diatasi di Puskesmas, korban dirujuk ke RS di
Karawang menggunakan kendaraan patroli Polsek Tegalwaru,” papar Ibrahim.
Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku menembak korban tak hanya karena tersinggung atas ucapannya. Tetapi, pelaku masih menyimpan
dendam terhadap korban terkait dengan perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Desa di tahun 2018.
“Hasil riksa motif pelaku yaitu karena
dendam lama karena perbedaan pilihan pada saat
pilkades tahun 2018,” tandasnya. (rmol.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: