Siswa Mutasi SMAN 22 Bandung Diminta Uang Rp 30 Juta, Saber Pungli Bergerak
Reporter:
ocean|
Sabtu 15-01-2022,03:00 WIB
Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas
Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat menyebut pungutan liar itu terungkap dari laporan orang tua
siswa yang akan memutasikan anaknya dari sekolah di Jakarta ke
SMAN 22
Bandung.
”Bahwa pungutan itu betul. Tim
Saber Pungli dari mulai tanggal 13 sampai hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakepsek Urusan Kehumasan,” ucap Yudi saat dihubungi Jabar Ekspres, Jumat (14/1/2022).
Yudi mengatakan awalnya pihak sekolah meminta kepada orang tua untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 20 juta. Namun karena orang tua
siswa meminta keringanan (nego) akhirnya menjadi Rp 10 juta.
”Bahwa orang tua korban dimintai
uang pertama Rp 20 juta, lalu nego Rp 15 juta, lalu nego lagi dan akhirnya Rp 10 juta,” ungkap dia.
Setelah Tim
Saber Pungli melakukan pengembangan, sambung dia, terungkap bukan satu
siswa saja yang dimintai
uang mutasi. Ternyata, ada dua
siswa yang sama.
”Setelah tim pemeriksaan ke sana, ternyata bukan satu orang saja. Tapi ada tiga orang dengan tarif yang sama Rp 10 Juta. Jadi 30 juta,” jelasnya.
”Barang bukti sudah ada di tangan
Saber Pungli, dengan alasan sumbangan. Saat diperiksa pun wakepsek itu mengaku memintai menarif
siswa berdasarkan sepengetahuan kepala sekolah,” tambah dia.
Dia menegaskan memintai sumbangan kepada
siswa jelas tidak boleh dilakukan seorang guru. Sebab, itu bukan ranahnya. Terlebih telah dituangkan dalam Pergub 43 Tahun 2020.
”Jadi yang namanya sumbangan bukan di ranah guru, itu ranahnya di komite. Jadi, guru tidak boleh berbicara
uang. Sudah tidak ada lagi di Jabar. Iuran-iuran sudah tidak ada,” tegas dia.
Pihaknya menekankan
siswa yang
mutasi tidak boleh dimintai sumbangan, sebab hal tersebut tidak ada dasar hukumnya.
”Khusus untuk Jabar tidak ada sumbangan. Ini tidak ada dasar hukumnya
siswa mutasi dimintai
uang. Baik itu persyaratan umum maupun khusus. Tidak ada biaya administrasi apa pun. Apabila ada pelanggaran itu, maka akan di kenakan sanksi,” cetus dia.
Untuk menindaklanjuti pungutan liar di
SMAN 22
Bandung ini,
Saber Pungli akan menggelar yustisi. Sehingga, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak aparat penegak hukum atau inspektorat.
(Jabar Ekspres/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: