Sudah Lama Denny Siregar Dilaporkan Ulama Kota Tasik, Polda Metro Jaya Segera Beraksi
Reporter:
agustiana|
Jumat 14-01-2022,16:00 WIB
radartasik.com - Kasus pelaporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Denny Siregar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengklaim bakal segera menangani kasus tersebut.
Perkara yang telah berusia 18 bulan merupakan limpahan dari Polda Jawa Barat.
"Iya, akan ditangani secara profesional,” kata Zulpan saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/01/22).
Saat ini, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan
ujaran kebencian terhadap para
santri di Tasikmalaya.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil
Denny Siregar sebagai terlapor.
“Belum bisa saya sampaikan, tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional, sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, alasan pelimpahan kasus itu karena tempat terjadinya peristiwa pidana atau locus delicti di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasus ini kembali dipertanyakan oleh khalayak. Alasannya, penanganan kasus itu di Polda Jawa Barat terkesan lama dan tidak memiliki progres.
Sedangkan kasus serupa yang dialami Habib Bahar Smith diproses dengan cepat, bahkan sudah dilakukan penahanan oleh Polda Jabar.
Belakangan diketahui, kasus
Denny Siregar telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah konon sempat dikirim ke Bareskrim Polri.
Pelimpahan kasus Denny ke Polda Metro Jaya baru diketahui awal bulan ini.
Adalah Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo yang mengungkapkannya. Polda Jabar mengaku sudah tidak lagi menangani kasus tersebut.
Denny Siregar menulis tulisan dengan judul “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG” disertai unggahan foto
santri yang memakai atribut tauhid.
Belakangan diketahui, foto itu menampilkan
santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.(msn/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: