Pasar Modern Harus Pasarkan Produk UMKM

Pasar Modern Harus Pasarkan Produk UMKM

radartasik.com, BOJONGGAMBIR - Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nuryakin mengatakan, ada regulasi yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku Cecep Nuryakinterkait penyelenggaraan pasar modern. Di mana, pasar modern harus menyediakan slot 30 persen untuk produk-produk UMKM lokal.


“Regulasi tersebut sengaja untuk mengakomodir para pelaku usaha lokal, tercantum bahwa pasar modern harus menyediakan 30 persen slot untuk produk umkm di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya kepada Radar, Kamis (13/1/2022).

Cecep mengungkapkan, para pelaku usaha bisa mengecek secara langsung realisasinya seperti apa, ada atau tidak slot yang sudah jelas regulasinya. “Sebab, ini merupakan bentuk dukungan dari kita. Memang perda itu sebelum dia masuk, membacanya dan sekarang mengontrol serta mengevaluasi perda tersebut,” ujar dia.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mengecek adanya slot 30 persen di pasar modern, bagi pelaku usaha UMKM menjual hasil produknya. Namun, ia berjanji akan mengontrol dan mengevaluasi karena baru melihat perdanya. “Yang didambakan para pelaku usaha diberbagai bidang, akan dievaluasi apakah berjalan atau tidak,” kata dia, menjelaskan.

Lanjut dia, di sisi lain investasi harus masuk dan jalan, namun di sisi lain pengusaha lokal harus diakomodir juga. Itu substansinya dari perda tersebut. Pemasaran, jaringan modal dan persiangan menjadi permasalahan. “Makanya saya menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus hadir. Apalagi dalam RPJMD sekarang pemulihan ekonomi, ini bukti pemerintah harus hadir di petani, di pengusaha UMKM. Nol besar jika tidak mengakomodir UMKM lokal,” kata dia. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: