Masa Tunggu Haji Sampai 25 Tahun, Kemenag Siapkan Program Khusus

Masa Tunggu Haji Sampai 25 Tahun, Kemenag Siapkan Program Khusus

Radartasik.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menyiapkan program pembinaan khusus bagi calon jamaah haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah merasa perlu melakukan hal itu lantaran rata-rata masa tunggu calon jamaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun.

”Saya sudah memerintahkan jajaran direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jamaah daftar tunggu,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada Kamis (13/1/2022).

Dia menjelaskan kebijakan tersebut bukan hanya untuk calon jamaah haji 2022, tetapi juga akan diberangkatkan 20-30 tahun mendatang.

Hilman menyebut untuk daftar tunggu harus dicari solusi bersama-sama demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat calon jamaah haji.

Terlebih lagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan untuk berhaji.

Dia mengatakan pemberian program khusus bagi jamaah dalam masa tunggu perlu dilakukan untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan para calon jamaah haji. Nantinya, program tersebut bisa dilakukan secara luring dan daring.

Dalam pelaksanaannya, calon jamaah diberikan materi tentang perhajian, masalah keislaman, dan materi dasar Islam lainnya.

”Ini sedang kami pikirkan sehingga jamaah tidak hanya menunggu,” ucapnya. 

Dalam pembinaan ini, Kemenag melibatkan seluruh jajaran Kemenag tingkat provinsi, Kemenag tingkat kabupaten/kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan.

”Kami akan optimalkan mereka untuk menyapa langsung calon jamaah haji dalam masa tunggu dan jamaah yang akan berangkat,”  ujar dia. (esy/fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: