Masa Tunggu Haji Sampai 25 Tahun, Kemenag Siapkan Program Khusus
Reporter:
ocean|
Jumat 14-01-2022,00:00 WIB
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
Haji dan Umrah merasa perlu melakukan hal itu lantaran rata-rata masa tunggu calon jamaah
haji di Indonesia mencapai 25 tahun.
”Saya sudah memerintahkan jajaran direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jamaah daftar tunggu,” kata Dirjen Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada Kamis (13/1/2022).
Dia menjelaskan kebijakan tersebut bukan hanya untuk calon jamaah
haji 2022, tetapi juga akan diberangkatkan 20-30 tahun mendatang.
Hilman menyebut untuk daftar tunggu harus dicari solusi bersama-sama demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat calon jamaah
haji.
Terlebih lagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jamaah yang diberangkatkan untuk berhaji.
Dia mengatakan pemberian program khusus bagi jamaah dalam masa tunggu perlu dilakukan untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan para calon jamaah
haji. Nantinya, program tersebut bisa dilakukan secara luring dan daring.
Dalam pelaksanaannya, calon jamaah diberikan materi tentang perhajian, masalah keislaman, dan materi dasar Islam lainnya.
”Ini sedang kami pikirkan sehingga jamaah tidak hanya menunggu,” ucapnya.
Dalam pembinaan ini, Kemenag melibatkan seluruh jajaran Kemenag tingkat provinsi, Kemenag tingkat kabupaten/kota hingga Kantor Urusan
Agama (KUA) di kecamatan.
”Kami akan optimalkan mereka untuk menyapa langsung calon jamaah
haji dalam masa tunggu dan jamaah yang akan berangkat,” ujar dia.
(esy/fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: