Nasib Buruh Berubah setelah Serikat Pekerja dan KADIN Indonesia Bikin Ini

Nasib Buruh Berubah setelah Serikat Pekerja dan KADIN Indonesia Bikin Ini

Radartasik.com — Angin segar bakal menerpa para buruh Tanah Air. Serikat buruh telah menyusun kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, untuk mengimplementasikan program-program kerja, demi meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja.  

KADIN Indonesia bersama serikat pekerja, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Seluruh Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), sepakat membentuk kelompok kerja.

Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan bahwa komunikasi antara KADIN Indonesia dengan buruh penting dilakukan guna meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“KADIN Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Tujuannya antara lain adalah meningkatkan produktivitas, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, komunikasi antara KADIN Indonesia bersama serikat pekerja penting untuk dilakukan,” ujar Arsjad Rasjid dikutip dari jawapos.com dalam acara dialog serta pengukuhan kelompok kerja di Jakarta, Kamis (14/1).

Hasil dialog dijadikan dasar untuk membuat kelompok kerja antara KADIN Indonesia beserta serikat pekerja. Pembentukan kelompok kerja dikuatkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU, antara lain disepakati program pelatihan tingkat nasional. 

Program tersebut meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi yang dilakukan secara bersama antara lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan industri.

Selain itu juga disepakati program penyediaan kawasan perumahan, lengkap dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi buruh dan pekerja di kawasan industri. 

KADIN dan serikat buruh juga sepakat menyusun road map yang ramah terhadap pengusaha serta buruh dan berujung pada peningkatkan kesejahteraan semua pihak, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Kelompok kerja dikukuhkan setelah digelar diskusi antara KADIN Indonesia yang antara lain diwakili oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, serta perwakilan serikat buruh, antara lain diwakili Presiden KSPSI, Andi Gani Nuwa Wea; Presiden KSPI, Said Iqbal; serta Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: