Kelola Keuangan Haji, BPKH Dapat Nilai Manfaat 10,55 Triliun

Kelola Keuangan Haji, BPKH Dapat Nilai Manfaat 10,55 Triliun

Radartasik.com — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat, data sampai penghujung 2021, dana haji yang dikelola mencapai Rp 158,88 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dana haji pada 2020 sebesar Rp 144,91 triliun atau terjadi peningkatan 9,64 persen.

Selain itu, BPKH semakin agresif menempatkan dana haji dalam instrumen investasi. Sepanjang 2020, dana haji yang ditempatkan dalam instrumen investasi mencapai Rp 113,24 triliun. Sisanya disimpan dalam penempatan di bank syariah dalam bentuk giro dan deposito sebesar Rp 45,64 triliun.

Dengan instrumen investasi dan penempatan di bank itu, BPKH memperoleh imbal hasil atau nilai manfaat Rp 10,55 triliun. Nilai manfaat itu lebih besar dibandingkan periode 2020 yang tercatat Rp 7,43 triliun.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan rasa syukur karena pengelolaan dana haji tahun lalu telah melebihi target. ''Di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang menerpa seluruh dunia, termasuk Indonesia, BPKH bisa melakukan pengelolaan dana haji yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,'' tuturnya di Jakarta kemarin (12/1) seperti dikutip jawapos.com.

Anggito mengakui bahwa pandemi berpengaruh terhadap jumlah pendaftar haji. Diperkirakan, penurunan jumlah pendaftar haji dibandingkan sebelum ada pandemi sekitar 10 persen. ''Pendaftar haji 2020 juga sudah turun,'' katanya.

Catatan BPKH menyebutkan, pada 2020 jumlah pendaftar haji mencapai 418.663 orang. Turun dibandingkan periode 2019 yang mencapai lebih dari 710 ribu pendaftar. Pada 2021, jumlah pendaftar kembali turun di angka 270.930 orang.

Meski begitu, antrean haji semakin panjang. Sebab, pada 2020 dan 2021, Arab Saudi tidak memberikan kuota untuk Indonesia di tengah penanganan pandemi Covid-19. Untuk diketahui, pada 2020 ada 4.996.639 orang di dalam daftar antrean haji. Jumlah itu membengkak menjadi 5.207.426 orang. Anggito belum mengetahui apakah tahun ini ada pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk musim haji 2022 atau tidak.

Terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memastikan bahwa perjalanan ibadah umrah akan tetap dibuka. Meski, saat ini kasus positif Covid-19 varian Omicron kian melonjak. ”Sementara dari Kemenag, ini kan dari Saudi mengizinkan ya, jadi kita ikuti,” tuturnya saat ditemui di kantor Kemenko PMK kemarin. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: