Mengantisipasi Penyebaran Virus Omicron, Siap-Siap Ganjil Genap Lagi

Mengantisipasi Penyebaran Virus Omicron, Siap-Siap Ganjil Genap Lagi

Radartasik.com, BOGOR — Polri sudah bergerak mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron. Salah satunya dengan mempertimbangkan pemberlakuan kembali ganjil-genap (gage).


Salah satunya yang mempertimbangkan melaksanakan kebijakan gage yaitu Polresta Bogor Kota. Mereka mempertimbangkan pemberlakuan ganjil-genap (gage) pelat nomor kendaraan pada akhir pekan. 

Kebijakan pemberlakukan kembali gage sebagai antisipasi peningkatan Covid-19 varian Omicron di Jakarta dan sekitarnya menyebar ke wilayahnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap kendaraan bertujuan memberi kewaspadaan yang tinggi kepada masyarakat terhadap lonjakan kasus Covid-19. 

”Lihat kondisi. Apabila kendaraan meningkat padat pada akhir pekan, kami akan melakukan ganjil-genap,” kata Susatyo.

Susatyo menjelaskan, pengetatan mobilitas warga dengan cara memilah pelat nomor kendaraan itu sudah menjadi opsional seiring status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor. 

Status itu, juga berarti Kota Bogor patut mewaspadai varian baru Covid-19 yakni Omicron yang telah memasuki wilayah Kabupaten Bogor.

Kebijakan ganjil-genap nomor kendaraan tersebut diharapkan dapat menghambat penyebaran Omicron, karena warga yang terpapar tidak begitu saja dapat memasuki wilayahnya.

”Agar masyarakat juga kembali sadar bahwa saat ini kita semua perlu kewaspadaan yang tinggi dalam mengantisipasi lonjakkan angka Covid-19,” tutur Susatyo.

Ganjil-genap sebenarnya selalu disiagakan sejak 2021 untuk setiap kali dibutuhkan dalam mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di Kota Bogor. Pada masa pandemi, utamanya untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Namun, pengetatan mobilitas warga itu masih tergantung jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Bogor pada akhir pekan. Kombespol Susatyo menjelaskan, sejak libur Natal dan Tahun Baru 2022 hingga pertengahan Januari, ganjil-genap kendaraan tidak diberlakukan karena volume kendaraan yang masuk masih cukup rendah. (jp)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: