Ditilang Polisi, Pengendara Ngamuk Lalu Bakar Motor di Kuningan

Ditilang Polisi, Pengendara Ngamuk Lalu Bakar Motor di Kuningan

radartasik.com - Seorang pengendara membakar motor miliknya, karena tak terima ditilang petugas kepolisian di Pos Polisi Cirendang Kabupaten Kuningan.


Informasi yang dihimpun Radar Kuningan, pria tersebut ditilang karena tidak memakai helm di kawasan Cirendang.

Tiba-tiba pengendara tersebut membakar kendaraannya sendiri di depan pos polisi Cirendang, Selasa (11/01/22) sekitar pukul 09.00.

Sontak kejadian ini mengejutkan sejumlah petugas kepolisian yang tengah menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan jenis matic yang dibakar pemilik.

Warga pun ikut terkejut, dan bersama polisi berupaya memadamkan api. Warga menggunakan air, sedangkan polisi menggunakan Apar.

Akibat ulah pengendara tersebut, tak hanya motornya yang terbakar, sebuah motor lain yang terparkir di dekatnya juga ikut terbakar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, menjelaskan, bahwa sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak memakai helm.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara pun tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa, untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf, dan mengakui kesalahan. Hingga terjadi kegaduhan akibat motornya dibakar,” kata Kapolres. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: