Ada Apa Tentara Swiss Dilarang Pakai WhatsApp

Ada Apa Tentara Swiss Dilarang Pakai WhatsApp

Radartasik.com — Di saat sudah ditetapkan menjadi tentara, di situ pula sudah menyerahkan diri sebagai abdi negara. Prajurit harus tunduk dan patuh mengikuti aturan yang mengikat dirinya. 

Tak seperti orang pada umumnya, itulah gambaran tentara di Swiss. Prajuritnya dilarang menggunakan aplikasi perpesanan populer seperti WhatsApp, Telegram, hingga Signal.

Dikutip dari The Verge, alasan dibalik pelarangan tentara Swiss menggunakan medsos tersebut adalah karena ketiga aplikasi tersebut dianggap kurang aman. Kebijakan ini diterapkan lantaran regulator Amerika Serikat (AS) memiliki kewenangan untuk mengakses data yang disimpan perusahaan di bawah yurisdiksi AS.

Aturan ini tertuang dalam US Cloud Act atau Undang-Undang tentang Cloud di Amerika Serikat. “Cloud Act mewajibkan penyedia layanan di bawah yurisdiksi AS untuk mematuhi perintah penggeledahan, di mana pun server mereka berada,” bunyi salah satu poin aturan tersebut.

Sebagai pengganti, tentara Swiss bakal menggunakan layanan perpesanan bernama Threema. Threema berbasis di Swiss, maka perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan tersebut.

Sementara itu dilansir dari WralNews, penggunaan layanan perpesanan alternatif bernama Threema sesuai dengan manday para pemimpin Angkatan Darat negara tersebut dalam sebuah surat kepada komandan tertinggi bulan lalu yang menyerukan penggunaan layanan pesan instan Swiss Threema.

Sebuah surat yang dikirim ke Panglima Militer Swiss bulan lalu mengatakan Threema “harus digunakan untuk semua komunikasi layanan,” dan menambahkan bahwa “tidak ada layanan pesan lain yang akan diotorisasi.”

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh juru bicara Angkatan Darat Delphine Schwab-Allemand, dalam sebuah E-Mail pada hari Rabu lalu. Dan, aturan ini dikatakan mulai berlaku pada 1 Januari. Dia menambahkan bahwa tentara tidak dapat dan tidak bisa memberi tahu pasukan untuk menggunakan aplikasi tertentu di perangkat pribadi mereka.

“Karena Threema adalah perusahaan yang berbasis di Swiss, informasi yang dimilikinya tidak tunduk pada Undang-Undang Cloud AS,” katanya, mengacu pada undang-undang yang disahkan dalam RUU pengeluaran 2018 yang mengatur bagaimana otoritas AS bisa mendapatkan komunikasi elektronik yang diadakan oleh perusahaan teknologi.

Tidak seperti banyak layanan perpesanan lainnya, Threema tidak mengharuskan pengguna untuk memberikan nomor telepon atau alamat E-Mail. Pihak terkait di Swiss juga mengatakan kalau mereka akan mengganti biaya oleh para prajurit yang beralih dari aplikasi perpesanan instant mainstream seperti WhatsApp ke aplikasi asli bikinan Swiss. (jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: