Ibu Ini Tega Pukuli Anaknya Berkali-Kali dengan Gayung dan Sapu Hingga Akhirnya Meninggal
Reporter:
radi|
Sabtu 08-01-2022,17:25 WIB
Radartasik.com, JEMBER - Seorang ibu di Jember diamankan polisi karena telah menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga akhirnya tewas.
Akibat perbuatannya itu,
ibu berinisial IR (27), warga Desa Jamintoro, Kabupaten Jember itu diamankan pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“
Ibu kandungnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi di Polres Jember, Jumat (07/01/2022)
Menurutnya, tersangka mengakui telah memukul berulang kali anaknya di bagian kepala, kaki, dan tangan dengan benda tumpul sehingga menyebabkan memar di beberapa bagian tubuhnya.
“Kepala korban dipukul dengan
gayung, kemudian kaki dan tangannya dipukul dengan menggunakan
sapu berulang kali hingga ada bekas luka memar. Itu diakui oleh tersangka,” tuturnya.
Dari pemukulan yang dilakukan berkali-kali, lanjut dia, menyebabkan korban mengalami demam, muntah-muntah, dan sesak napas hingga dibawa ke bidan, kemudian meninggal dunia.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 76C junto Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 5a junto Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” katanya.
“
Ibu kandung yang menganiaya anaknya hingga meninggal dunia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar,” ujarnya.
Jenazah korban diautopsi di rumah sakit karena di beberapa bagian tubuhnya terdapat bekas luka memar sehingga ada kecurigaan meninggalnya tidak wajar
Hasil autopsi menyebutkan ada luka lebam 4 titik di kepala dan terjadi pendarahan di otak sehingga anak itu mengalami mual dan muntah dan meninggal dunia.
Beberapa tetangga tersangka sering mendengar korban menangis pada pagi dan malam hari yang diduga
dipukuli oleh
ibu kandungnya karena sering ada luka lebam di bagian tubuh korban.
Bahkan, kakak korban dikabarkan juga meninggal dunia dengan beberapa luka memar di bagian tubuhnya pada tahun 2016, namun kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat. (dhe/pojoksatu/ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: