Setahun Lebih Perjalanan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar yang Dilaporkan Warga Tasik, Kombes Zulpan : Nanti Kita Cek
Reporter:
radi|
Jumat 07-01-2022,11:52 WIB
Kasus
ujaran kebencian yang dilakukan
Denny Siregar seyogyanya sudah ditangani oleh
Polda Metro Jaya sejak dilimpahkan dari Polda Jabar. Sayangnya hingga saat ini kasus yang dilaporkan warga Tasikmlaya sejak 2 Juli 2020 lalu itu belum ada kemajuan hingga jadwal pemeriksaan terlapor
Denny Siregar.
“Soal kasus
Denny Siregar, nanti kita cek lagi,” Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jakarta Selatan, Kamis (06/02/2022).
Sebelumnya, Denny dilaporkan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook. Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG”. Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang menghadiri acara terkait 212.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus
Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke
Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.
“Jadi kasus terkait saudara DS ini dengan nomor 188 ini pada pertengahan tahun 2021 telah kita limpahkan ke
Polda Metro Jaya,” ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (05/01/2022) lalu. (fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: