Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung, 4 Pejabat Lain Turut Dilantik

Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung, 4 Pejabat Lain Turut Dilantik

Radartasik.com, JAKARTA Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Sunarta ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung mulai akhir tahun lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Penunjukan ini sesuai Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Selain Sunarta, ada juga sejumlah pejabat teras di Korps Adhyaksa yang akan berganti dan segera dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer mengatakan ada empat pejabat baru yang akan dilantik pada Senin 10 Januari 2022 atau pekan depan.

Jaksa Agung akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).

Sunarta akan menggantikan Setia Untung Arimuladi yang sebelumnya menjabat Wakil Jaksa Agung. Jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang ditinggalkan Sunarta akan dijabat Amir Yanto. Amir Yanto sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Sedangkan jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan akan dijabat Ali Mukartono. Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Sementara posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang ditinggalkan Ali Mukartono akan diisi Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (cuy/jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: