Lihat Tuh, Puluhan Gepok Uang Suap Wali Kota Bekasi
Reporter:
ocean|
Kamis 06-01-2022,23:00 WIB
Uang tunai yang disimpan di atas meja saat konferensi pers pada Kamis (6/1/2022) itu sebanyak Rp 3 miliar. Selain
uang tunai, buku tabungan dengan saldo Rp 2 miliar pun diperlihatkan kepada awak media.
”Seluruh bukti
uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung
KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Delapan orang lainnya yang juga menyandang status tersangka antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan
Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT
Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Uang itu, lanjut Filri, diamankan di rumah dinas
Wali Kota Bekasi. Bunyamin rencananya menyerahkan
uang tersebut kepada
wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Kantor Disegel
Selain menangkap
wali kota Cs, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan)
Kota Bekasi.
Penyegelan itu diketahui seusai
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen pada Rabu (5/1/2022).
Pantauan JPNN.com, ruang Kepala Disperkimtan berada di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah
Kota Bekasi. Di sekitar ruangan tersebut, tertata rapi meja dan kursi staf dinas.
Terdapat beberapa orang bekerja di area kantor Disperkimtan. Ruang Kepala Disperkimtan sendiri berada di ujung sebelah kiri area kantor dinas tersebut.
Pada pintu ruangan tersebut disegel selembar kertas berlogo
KPK yang bertuliskan ”Dalam Pengawasan
KPK”.
Kertas itu ditempel di antara pintu dan tembok sehingga jika ada orang yang membuka pintu itu otomatis bakal merusak segel. (jpnn/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: