Lihat Tuh, Puluhan Gepok Uang Suap Wali Kota Bekasi

Lihat Tuh, Puluhan Gepok Uang Suap Wali Kota Bekasi

Radartasik.com, JAKARTAUang suap dalam bentuk tunai yang diduga diberikan pihak swasta kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan kawan-kawan diperlihatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada awak media.

Uang tunai yang disimpan di atas meja saat konferensi pers pada Kamis (6/1/2022) itu sebanyak Rp 3 miliar. Selain uang tunai, buku tabungan dengan saldo Rp 2 miliar pun diperlihatkan kepada awak media.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang dan buku tabungan itu ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

”Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 2 miliar,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Uang itu diduga sebagai suap kepada Rahmat Effendi dan kawan-kawan terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi

Delapan orang lainnya yang juga menyandang status tersangka antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman  dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, swasta Lai Bui Min alias Anen, Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Uang itu, lanjut Filri, diamankan di rumah dinas Wali Kota Bekasi. Bunyamin rencananya menyerahkan uang tersebut kepada wali kota yang akrab disapa Pepen itu.

Kantor Disegel

Selain menangkap wali kota Cs, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Penyegelan itu diketahui seusai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen pada Rabu (5/1/2022).

Pantauan JPNN.com, ruang Kepala Disperkimtan berada di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Di sekitar ruangan tersebut, tertata rapi meja dan kursi staf dinas. 

Terdapat beberapa orang bekerja di area kantor Disperkimtan. Ruang Kepala Disperkimtan sendiri berada di ujung sebelah kiri area kantor dinas tersebut. 

Pada pintu ruangan tersebut disegel selembar kertas berlogo KPK yang bertuliskan ”Dalam Pengawasan KPK”.

Kertas itu ditempel di antara pintu dan tembok sehingga jika ada orang yang membuka pintu itu otomatis bakal merusak segel. (jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: