Massa Datangi Gedung Dewan, Pemkab Garut Didesak Serius Tanggulangi Paham Radikal

Massa Datangi Gedung Dewan, Pemkab Garut Didesak Serius Tanggulangi Paham Radikal

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Almagari) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (5/1/2022). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penanggulangan paham radikal dan intoleran.


“Kami mendorong supaya Pemkab Garut dan DPRD untuk melakukan penanganan yang lebih serius terkait faham radikal dan intoleransi,” ujar pendiri Almagari KH Aceng Abdul Mujib kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, penyebaran paham radikal dan intoleran sudah masif dan meresahkan masyarakat. Salah satu kelompok yang sudah menunjukan eksistensinya, kata dia, yakni organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

“Kelompok NII ini sudah menunjukkan eksistensinya dengan membaiat puluhan anak muda di Garut Kota. Ini harus ada penanganan serius dari pemerintah,” ujarnya.

Ceng Mujib -sapaan akrab KH Aceng Abdul Mujib- mengatakan, meski kemunculannya sudah ada, tetapi dia menganggap Tim Satgas Penanggulangan Radikalisme dan Intoleran yang sudah dibentuk belum terlihat kinerjanya. “Kami belum lihat kerjanya (satgas), karena kami lihat ada satu pengikut NII yang sebelumnya sudah menyatakan kembali ke NKRI sekarang balik lagi ke NII,” ujarnya.

Kata dia, Tim Satgas maupun Pemkab Garut belum melakukan langkah dalam melakukan tindakan kepada kelompok tersebut. “Seharusnya ada tindakan, karena kelompok NII ini sudah makar, ingin mengganti NKRI menjadi negara Islam,” ujarnya.

Maka dari itu pihaknya mendesak Pemkab Garut dan DPRD membuat peraturan daerah (Perda) dalam penanganan kelompok radikal dan intoleran. “Perda ini perlu dibuat untuk menjadi payung hukum supaya satgas ini bisa bekerja dengan maksimal,” ujarnya.

Ceng Mujib mengimbau masyarakat lebih teliti dan bisa memilah ketika mengikuti kegiatan keagamaan. Karena kelompok tersebut menggunakan topeng agama dalam melancarkan aksinya.

Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengatakan, permasalahan menangani kelompok NII di Kabupaten Garut belum usai, karena tidak ada tindakan serius dari Pemkab Garut.

“Seperti kejadian di Sukamenteri, sampai saat ini penanganannya tidak tuntas. Tidak ada pembinaan yang maksimal, jadi ada anak yang kembali lagi ke NII,” terangnya.

Menurut dia, penanganan yang berkelanjutan perlu dilakukan pemerintah supaya kelompok itu tidak terus berkembang dan merekrut anggota baru.

“Sekarang ini kelompok radikal NII ini sudah menyusup hampir di seluruh desa di Garut. Jadi perlu ada tindakan serius,” terangnya.

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman mengatakan Satgas Penanggulangan Paham Radikal dan Intoleransi sudah bekerja dalam penanggulangan paham tersebut, termasuk kelompok NII.

Terkait pembentukan perda, pihaknya setuju dan mendorong. “Kita sepakat akan membuat perdanya tahun ini,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: