Berenang di Zona Terlarang, Pria Tenggelam di Pantai Pangandaran
Reporter:
syindi|
Kamis 06-01-2022,17:45 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Seorang warga Kalipucang bernama Deni (20) tenggelam di perairan Pantai Barat Pangandaran sekitar pukul 17.30, Selasa (4/1/2022). Hingga Rabu (5/1/2022) sore, korban tenggelam belum ditemukan.
Kasatpol Airud AKP Sugianto mengatakan sebelumnya korban melakukan aktivitas
berenang, tepatnya di depan Hotel Grand Mutiara
Pangandaran.
“Jadi berenangnya agak ke tengah. Padahal warga sudah mengingatkan korban agar tidak melakukan aktivitas
berenang,” ucapnya Rabu (5/1/2022).
Saat itu, petugas dari Balawista juga sudah mengeluarkan imbauan kepada wisatawan agar tidak melakukan aktivitas
berenang. ”Tapi korban malah nekat
berenang lagi,” jelasnya.
Beberapa saat kemudian, korban diketahui tenggelam dan tidak muncul kembali. ”Warga dan wisatawan sempat ramai mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.
Ia memastikan korban
berenang di zona terlarang yang memiliki arus kuat. ”Hingga saat ini Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban dan belum ada titik terang,” ucapnya.
Ketua Balawista Kabupaten
Pangandaran Heri Haerudin mengatakan rambu di zona terlarang sudah dipasang.
”Namun selalu saja masih ada wisatawan yang nekat
berenang, kita selalu mengingatkan,” ungkapnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: