Pengakuan Kadis DKUKMP Kota Banjar: Pengawasan Makanan di Kota Banjar Masih Banyak Kendala
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Rabu 05-01-2022,15:05 WIB
Radartasik.com,BANJAR — Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) tidak diberi kewenangan dalam melakukan pengawasan makanan.
"Yang berhak melakukan pengawasan provinsi dan kita hanya membantu jika ada temuan di lapangan," kata dia kepada radartasik.com, Rabu (05/01/2022).
Pihaknya pun menegaskan tidak bisa melakukan
pengawasan makanan di lapangan karena tidak memiliki kewenangan.
Kalaupun ada temuan di lapangan dilaporkan dulu ke provinsi, baru dari Provinsi Jabar turun bersama instansi terkait terjun ke lapangan melakukan pengawasan.
"Masih banyak kewenangan provinsi Jabar di daerah, dan ini sudah ada sejak dulu (lama)," tegasnya.
Dia mencontohkan, seperti adanya temuan makanan beracun tahun kemarin harus disampaikan terlebih dulu ke provinsi dan hasilnya memakan waktu lama.
Diakuinya, masih banyak keterbatasan dan kendala kewenangan di daerah yang masih dilakukan oleh Provinsi Jabar.
"Kita tidak bisa melakukan pengawasan makan sendiri di lapangan, melainkan melibatkan unsur dinas terkait, TNI Polri dan juga seharusnya dengan MUI," imbuhnya.
Sambung dia, menginginkan kewenangan seperti itu harus harusnya ada di daerah, tidak perlu di provinsi. Karena kendalanya harus koordinasi terlebih dulu.
Maka ketika akan melakukan
pengawasan makanan di lapangan yang ada nanti keburu kabur atau ketahuan.
"Sebenarnya banyak kebijakan yang tidak nyambung, sehingga menjadi kendala kita terjun ke lapangan melakukan
pengawasan makanan," ujarnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: