Gugatan Pornografi Anak Terhadap Band Nirvana Ditolak
Reporter:
Achmad faisal|
Rabu 05-01-2022,11:40 WIB
Radartasik.com, Seorang hakim California telah menolak gugatan yang diluncurkan oleh pria yang merupakan bayi telanjang di sampul album Nevermind Nirvana.
Pria itu menuduh foto dirinya yang telanjang saat bayi di sampul album
Nirvana adalah "pornografi anak."
Nirvana telah menolak klaim tersebut dan menganggap tuduhan itu sebagai hal yang "tidak serius."
Gugatan itu diluncurkan tahun lalu oleh Spencer Elden, sekarang berusia 30 tahun, yang menuduh band tersebut melakukan eksploitasi seksual dan berpendapat bahwa sampul album tersebut merupakan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Dalam pengajuan hukumnya, dia berargumen bahwa dia menderita kehilangan upah dan kenikmatan hidup karena penggunaan foto itu, bahkan ia mengatakan hal itu telah menyebabkan dia mendapat “tekanan emosional yang ekstrem dan permanen.”
Nirvana menanggapi tuduhan bulan lalu dengan mengajukan permintaan di pengadilan untuk menolak gugatan tersebut, dengan alasan bahwa tuduhan Elden tidak berdasar.
"Klaim Elden bahwa foto di sampul album Nevermind sebagai pornografi anak, tidak serius," kata pengacara
Nirvana, menuduh bahwa dia sebelumnya tampak menikmati popularitas sebagai "Bayi
Nirvana."
Pengacara
Nirvana Mendesak pengadilan untuk menolak klaim tersebut, perwakilan hukum band menyatakan, jika terbukti benar, itu berarti siapa pun yang memiliki rekaman tersebut "bersalah atas kepemilikan kejahatan pornografi anak."
Sebelumnya Kasus Elden gagal untuk diajukan di pengadilan karena undang-undang pembatasan klaimnya berakhir pada tahun 2011, mencegahnya memenuhi syarat untuk menuntut.
Karena tim Elden gagal memenuhi tenggat waktu 30 Desember, Hakim Fernando M Olguin menolak gugatan “dengan izin untuk diubah.”
Tim Elden memiliki waktu hingga 13 Januari untuk mengajukan kembali kasus tersebut menurut Russian Today. (sal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: