Tabrak Sejoli di Nagreg Lalu Dibuang ke Sungai Serayu, Ibu Korban: Kasihan Lihat Wajah Pelaku..

Tabrak Sejoli di Nagreg Lalu Dibuang ke Sungai Serayu, Ibu Korban: Kasihan Lihat Wajah Pelaku..

radartasik.com - Rekonstruksi kecelakaan lalu lintas di Ciaro Nagreg, Kabupaten Bandung yang melibatkan 3 oknum anggota TNI AD dan menewaskan sejoli, Handi Saputra dan Salsabila, yang jasadnya dibuang di Sungai Serayu, Banyumas Jateng, digelar, Senin (03/01/22)

Tak hanya orang tua korban, rekonstruksi berjalan dengan mengundang perhatian banyak warga.

Orang tua Salsabila, Jajang mengaku sakit hati melihat rentetan adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Pihaknya sudah menyerahkan proses hukum terhadap para pelaku kepada aparat penegak hukum.

“Sudah ditangani hukum. Gak bisa gimana-gimana, anak saya kasihan,” ujar Jajang di lokasi rekonstruksi, Senin (03/01/22).

“Ibunya lagi nangis,” kata Jajang.

Sementara istri Jajang, usai tenang mengaku kasihan dengan kondisi para tersangka.

Meski demikian, ia tetap berharap para pelaku bisa diberikan hukuman setimpal.

“Kasihan saja. Wajahnya (tersangka) udah gitu kasihan. Tapi saya harap hukumannya setimpal,” katanya.

Sementara itu, 3 tersangka yang merupakan oknum anggota TNI AD, Kolonel P,  Koptu DA dan Kopda A, turut dihadirkan dalam rekonstruksi kurang dari 10 menit tersebut.

Rekonstruksi diawali dengan ketiga tersangka yang menggunakan mobil menabrak satu unit motor yang ditumpangi korban yaitu Handi dan Salsa.

Kejadian itu menyebabkan Handi tergeletak di jalan, sementara Salsabila di bawah mobil.

Adegan selanjutnya 2 anggota TNI turun dari mobil Panther Hitam bernopol B 300 Q untuk mengecek keadaan korban.

Kemudian keduanya membawa korban yang masih tak sadarkan diri ke pinggir jalan, lalu membawanya ke dalam mobil.

Salsabila dimasukkan ke mobil melalui pintu tengah, sementara Handi lewat pintu belakang.

Saat memasukkan korban ke dalam mobil, para tersangka dibantu beberapa saksi.

Namun, saksi tidak ikut ke dalam mobil karena para tersangka mengatakan segera membawa korban ke rumah sakit.

Proses rekonstruksi di Jalan Nagreg Kabupaten Bandung pun selesai kurang dari 10 menit.

Rombongan Polisi Militer dan para tersangka melaju ke TKP selanjutnya.

Sebelumnya, Salsabila bersama kekasihnya Handi menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Nagreg Rabu (8/12).

Beberapa hari setelah kejadian, keduanya justru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jateng, Senin (13/12).

Sementara Salsabila, ditemukan dalam kondisi meninggal di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (11/12).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menegaskan, proses hukum terhadap 3 oknum prajurit TNI AD yang terlibat akan terus berlanjut.

TNI AD, akan tunduk pada supremasi hukum. Jadi akan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan UU No 31/1997 Peradilan Militer.

“Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta hukum di peradilan nantinya,” ungkap KSAD saat mengunjungi keluarga korban beberapa waktu yang lalu.

Terkait pemecatan, KSAD menuturkan, TNI AD akan mengikuti putusan dari peradilan militer.

Jadi, apabila putusan peradilan militer menyertakan tambahan pidana pemecatan maka KSAD akan mengurus administrasi untuk pemecatannya.

“Saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan. Karena memang menurut saya, ini layak karena apa yang dilakukan sudah diluar batas kemanusiaan,” pungkasnya. (radarbandung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: