142 PNS di Pangandaran Menjadi Pejabat Fungsional
Reporter:
syindi|
Senin 03-01-2022,18:45 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Sebanyak 142 pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Pangandaran masuk dalam penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
Kepala BKPSDM Kabupaten
Pangandaran Dani Hamdani mengatakan penyetaraan jabatan tersebut sesuai Permenpan RB No 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
“Jadi ini termasuk dalam penyederhanaan birokrasi, seperti yang dicanangkan pemerintah pusat,” ungkapnya Minggu (2/1/2021).
Dani mengatakan dari 142 orang yang dilantik, 3 orang merupakan
pejabat esselon III dan 139 orang
pejabat esselon IV.
“Ada beberapa dinas yang para pejabatnya tidak kena penyetaraan ini, seperti Satpol PP,” ujarnya.
Menurut dia, walaupun menjadi
pejabat fungsional, tugas pokok dan fungsi mereka tetap sama, juga tidak ada pengaruh terhadap penghasilan. “Juga terhadap tunjangan mereka,” ucapnya.
Kata dia, pelantikan para
pejabat tersebut dilaksanakan Jumat (31/12/2021) lalu. “Sama pak bupati langsung,” ujarnya.
Bupati
Pangandaran H Jeje Wiradinata mengucapkan selamat atas pelantikan penyetaraan tersebut.
“Termasuk kepala sekolah yang dilantik hari ini, semoga bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: