Sejoli yang Viral Berbuat Mesum di Pinggir Jalan Ditetapkan Jadi Tersangka

Sejoli yang Viral Berbuat Mesum di Pinggir Jalan Ditetapkan Jadi Tersangka

Radartasik.com, JAKARTA - Sejoli yang nekat berbuat mesum di pinggir Jalan Sunter Mas Tengah, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Identitas sejoli yang aksi mesumnya viral itu, yakni pelaku pria berinisial MH (18), dan yang perempuan, TA (16).


Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan polisi belum mengetahui nasib selanjutnya kedua remaja itu, apakah bakal dinikahkan atau tidak.

 "Belum (soal dua sejoli bakal dinikahkan atau tidak)," kata Guruh seperti dilansir JPNN.com, Senin (03/01/2022). Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi sebelumnya mengatakan ternyata sejoli itu tidak sempat begituan. Pelaku pria hanya meraba-raba tubuh kekasihnya tersebut.  

"Keburu ada orang lewat. Jadi, enggak jadi (begituan)," kata Nasriadi.

Dia menambahkan sejoli itu nekat melakukan aksi asusila di ruang terbuka karena nafsu bejat MH sudah tak dapat ditahan. Jadi, karena (MH) lagi baru nonton video film dewasa saja dan (MH) enggak tahan," ujar Nasriadi. 

Sebelumnya, aksi sejoli mesum pada Rabu (29/12/2022) sore itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kedua remaja itu melakukan aksi bejat tersebut di belakang sebuah mobil.

Tampak pula mereka sesekali melihat situasi sekitarnya.  Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (30/12/2021) sore. (cr1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: