Begini Modus Penjual dan Pembeli Narkoba di Kota Tasik
Reporter:
agustiana|
Sabtu 01-01-2022,16:30 WIB
radartasik.com — Penyalahgunaan narkoba di Kota Tasik terus mengalami peningkatan. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya kasus narkoba yang ditangani Polres Tasikmalaya Kota, selama tahun 2021 yang mencapai 87 kasus.
Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 71 kasus atau ada peningkatan 18,39 persen.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menyatakan, dari 87 kasus
narkoba yang ditangani turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 92 gram, ganja 146 gram, tembakau sintetis sebanyak 415 gram, psikotropika sebanyak 277,5 butir, dan sediaan farmasi sebanyak 11.500 butir.
"Tahun 2021 ini hasil ungkap kasus
narkoba ada peningkatan. Jika tahun lalu sebanyak 71 kasus, tahun 2021 ini jumlah menjadi 87 kasus,” katanya pada Press Release di Mapolres Tasikmalaya Jumat (31/12/21)
Kasat
Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan menjelaskan, selama ini peredaran
narkoba di Kota Tasikmalaya yang berhasil diungkap,
modus para pelaku masih menggunakan cara lama, yakni dengan
modus sistem tempel.
"Sistem tempel ini masih menjadi favorit para pelaku peredaran
narkoba,” katanya Sabtu (01/01/22).
Modus sistem tempel tersebut, masih dilakukan oleh para pengedar
narkoba antara
penjual dan
pembeli tidak saling bertemu, tapi ditentukan tempat penempelan dan waktunya.
"Untuk tempat penampilannya di tiang listrik, tiang telepon dan tempat-tempat lainnya. ditempelkan menggunakan perekat seperti lakban dan lainnya,” jelas Ade. (ujang nandar)
Ujang Nandar/Radartasik.com
Pemusnahan barang bukti
Narkoba oleh Polres Tasikmalaya bersma Prokopinda Kota Tasikmalaya di Taman Kota Jumat (31/12/2021)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: