Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mako Polres Banjar

Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mako Polres Banjar

radartasik.com - Polres Banjar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan obat-obatan terlarang, di halaman Mako Polres Banjar, Jumat (31/12/21) sore.


Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi mengatakan pemusnahan miras dan narkoba itu hasil cipta kondisi selama tahun 2021 dan tadi pagi yang dilakukan anggotanya. 

"Untuk miras yang dimusnahkan sebanyak 1.031 botol dari berbagai merk dan 118.932 butir obat-obatan terlarang serta obat warungan yang tidak memiliki izin edar," kata dia kepada wartawan. 

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang malam pergantian tahun baru yang biasa dilakukan anak muda. 

Tentu hal ini untuk menekan masyarakat agar tidak terlibat dalam mengkonsumsi miras. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan lainnya. 

"Ini upaya kita dalam mewujudkan Kota Banjar yang kondusif dan aman dari peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun narkoba," tegasnya. 

Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Wahyu Agung SE menambahkan biasanya menjelang pergantian malam tahun baru sering disalahgunakan dengan pesta miras. 

"Maka dari itu, jauh sebelumnya sudah dilakukan operasi dan razia miras dalam menekan peredaran miras di masyarakat," imbuhnya. 

Jumlah tindak pidana selama tahun 2021 sebanyak 17 atau sebesar 106.25 persen karena ada limpahan dari tahun 2020 yang terungkap di tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 16 kasus, namun yang selesai hanya 12 kasus. 

(anto sugiarto/radartasik.com) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: