Oknum Polisi yang Diduga Korupsi Dana Pajak Kendaraan Masih Diperiksa Intensif
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Jumat 31-12-2021,14:43 WIB
Radartasik.com, TASIK — Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemeriksaan intensif kepada oknum anggota polisi terkait dugaan korupsi pajak kendaraan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, Kapolres
AKBP Aszhari Kurniawan, SH, S.IK M.Si membenarkan bahwa saat ini jajaran Satreskrim
Polres Tasikmalaya Kota tengah melaksanakan pemeriksaan dugaan tindak pidana korporasi terhadap oknum tersebut.
"Saat itu juga sudah kita lakukan pencopotan dari jabatannya untuk oknum polisi yang diduga melakukan tindakan korupsi itu," ujar Kapolres
AKBP Aszhari Kurniawan saat Press Release Akhir Tahun
Polres Tasikmalaya Kota di Aula Mapolresta Tasikmalaya, Jumat (31/12/2021).
Adanya kasus tersebut, Kapolresta meminta seluruh masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saat ini kami telah memproses perkara hukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan undangan-undang yang ada," ujar Kapolresta.
Menurutnya, pemeriksaan kepada oknum tersebut saat ini tengah berjalan, karena kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi, untuk selanjutnya harus ada beberapa tahapan yang ditempuh, seperti melibatkan tim audit keuangan dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai audit keuangan negara.
"Tentunya itu akan terlihat nanti hasil audit berapa kerugian negara," ujar AKBP Aszhari.
Sampai Jumat (31/12/2021), Kapolresta belum bisa menjelaskan keuangan negara akibat tindakan oknum tersebut.
"Saya belum bisa menyampaikan, karena harus ada hasil yang pasti dari tim audit," katanya.
Termasuk, kata Kapolresta, sejak kapan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Tentunya itu juga masih harus ada audit terlebih dahulu.
"Nanti bisa ditentukan sejak kapan tindakan pidana korupsi ini dilakukan. Bahkan dengan siapa saja melakukan tindakan pidana korupsi itu," ujar AKBP Aszhari.
Saat ini, pemeriksaan kepada oknum tersebut tengah berjalan. Kalaupun nanti mengarah kepada harta terduga, maka akan dilakukan penyitaan. "Tentunya kalau mengarah ke sana nanti kami akan sita," kata dia. (ujg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: