Kok Bisa Yah? Istri Herry Wirawan Tahu Suami Perkosa Santriwati, Malah Ikut Urus Bayi yang Dilahirkan
Reporter:
radi|
Jumat 31-12-2021,10:20 WIB
Radartasik.com BANDUNG — Jika ada istri yang mendiamkan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya, maka istri Herry Wirawan lah salah satunya.
Pasalnya berdasarkan informasi yang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung kemarin, terungkap bahwa
istri Herry Wirawan tahu perbuatan bejat yang dilakukan suami kepada santriwatinya itu. Bahkan, dia ikut mengurus bayi yang dilahirkan oleh sejumlah santriwati yang menjadi korban perkosaan suaminya itu.
Terkuaknya hal itu, cukup mengagetkan. Pasalnya,
istri Herry Wirawan justru bungkam dengan pemerkosaan berulang yang dilakukan suaminya.
Dalam sidang Herry Wirawan terungkap,
istri Herry Wirawan ternyata mengurus bayi-bayi yang lahir dari rahim pada anak-anak berusia belasan tahun itu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, Herry Wirawan sungguh sangat kejam. Bahkan dari pemeriksaan psikolog, dia melakukan
pencucian otak kepada santriwari juga istrinya, sehingga mereka tak melakukan perlawanan.
“Jadi ini termasuk dalam kategori ancaman psikis. Membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apun yang dilakukan oleh pelaku,” kata Asep, usai persidangan di PN Bandung, Kamis (30/12/2021).
Kajati yang juga turun langsung menajdi Jaksa penuntut umum (JPU) menambahkan, dalam perbuatannya Herry Wirawan sejak awal sudah merencanakan secara matang.
Tindakan itu, dilakukan satu tahap demi tahap, hingga akhirnya terus bergulir. Termasuk kepada istrinya sendiri, yang nampaknya telah dicuci otak juga.
“Jadi kenapa istrinya tidak melapor? Kenapa baru terungkap sekarang, jadi ini sudah dicuci otak. Dirusak fungsi otaknya, jadi tidak bisa membedakan mana yang benar dan salah,” katanya.
Dalam kondisi demikian,
istri Herry Wirawan hanya bisa pasrah. Bahkan sudah tidak berdaya membedakan benar dan salah.
“Boro-boro melapor, boro-boro menyampaikan, istrinya pun seperti tidak berdaya,” tandasnya.
Tindakan
pencucian otak yang dilakukan oleh Herry, yakni seperti memberikan sesuatu kepada korbannya.
Seperti diketahui, Herry Wirawan merupakan terdakwa kasus pemerkosaan berantai kepada sedikitnya
13 santriwati. (mg4/ran/jabeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: