Vaksinasi Anak di Pangandaran Mulai 2022
Reporter:
syindi|
Kamis 30-12-2021,18:45 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai dengan 11 tahun pada tahun 2022.
Plt Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten
Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan.
”Teknis pelaksanaanya tengah dirancang sekarang,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (29/12/2021).
Menurut dia, nanti para petugas tinggal melakukan penyuntikan kepada calon penerima vaksin, setelah pendataan selesai.
”Selain dengan Dinas Pendidikan, kita juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mendata anak-anak di madrasah,” ucapnya.
Persiapan sarana dan prasarana sedang dilakukan, serta alat kelengkapan vaksinasi.
“Termasuk titik-titik tempat pelaksanaan vaksinasi ini, sudah ditentukan,” ujarnya.
Menurut dia, Kabupaten
Pangandaran sudah melebihi syarat untuk melaksanakan vaksinasi anak.
”Karena dosis pertama sudah 70 persen dan dosis kedua sudah 60 persen,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Pangandaran Agus Nurdin mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan siswa sekolah jenjang SD yang siap divaksin. ”Jadi untuk jumlahnya belum bisa diketahui,” tuturnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: