Diejek Tidak Perawan, Dua ABG Putri Tega Menganiaya Remaja Lainnya

Diejek Tidak Perawan, Dua ABG Putri Tega Menganiaya Remaja Lainnya

Radartasik.com, JAKARTA Mendekati akhir 2021, kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi. Kali ini, gara-gara soal ejek mengejek, remaja 12 tahun dianiaya.

 
Di Cilincing, Jakarta Utara, seorang remaja putri 12 tahun menjadi korban penganiayaan. Para pelakunya juga remaja putri. Mereka masih di bawah umur. Yakni S, 16, dan R, 15.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penganiayaan diduga terjadi akibat pelaku tersinggung oleh kata-kata korban. Sebab, korban menuding kedua pelaku sudah tidak perawan.

“Itu karena masalah dibilangin tidak perawan. Ya biasa cela-celaan, akhirnya dipukul sama pelakunya,” kata Guruh kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Kedua pelaku orang pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara. Proses hukum akan dijalankan kepada para pelaku.

“Sudah kita proses semuanya. Pelaku sudah kita amankan mereka (pelaku) sama-sama teman,” jelas Guruh.

Atas perbuatan, kedua pelaku dijerat atas pelanggaran UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 tentang Kekerasan Terhadap Anak. Meski begitu, kedua pelaku tak ditahan.

“Karena ancaman hukuman di bawah tiga tahun. Tapi proses tetap lanjut,” ujar Guruh. (jawapos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: