Bertarung Nyawa Lawan 4 Begal, Dedi Dijadikan Tersangka karena Salah satunya Pelakunya Tewas

Bertarung Nyawa Lawan 4 Begal, Dedi Dijadikan Tersangka karena Salah satunya Pelakunya Tewas

Radartasik.com, MEDAN - Dedi Irwanto (21), warga Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ini tak habis pikir. Dia sudah bertarung nyawa dengan empat begal motor yang hendak merampoknya, malah dirinya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Alasannya karena salah satu pelaku pembegalan itu tewas ditangannya saat terjadi perkelahian. 

Dedi Irwanto mengatakan peristiwa begal itu sendiri terjadi di Jalan Sei Beras Sekata, Selasa (21/12) dini hari atau seminggu lalu.
.
Peristiwanya sendiri berawal saat dia hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat diperjalanan di Jalan Sei Beras Sekata, Dedi dihampiri 4 pria, termasuk salah seorang korban tewas yang belakangan diketahui bernama Reza.

Sejurus kemudian keempat pria yang membawa bambu lalu itu lalu memukuli Dedi hingga terjatuh. Namun dia terus mencoba melawan para begal itu. “Sebenarnya saya hanya mencoba membela diri dan mencoba mempertahankan harta benda yang saya miliki, termasuk handphone saya yang sudah sempat diambil oleh salah satu pelaku,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Soal pisau yang dia gunakan untuk menusuk salah satu begal hingga akhirnya tersebut tewas, Dedi mengatakan dirinya sengaja membawa pisau dalam perjalanan sebagai upaya jaga-jaga. Pasalnya selama ini ia sering pulang kerja hingga malam. 

Sedangkan alasan dirinya menusuk korban dengan pisau yang dibawanya itu, Dedi mengatakan saat kejadian perkelahian melawanan kawanan begalitu dirinya terus dipukuli. Lantas, dia mencoba melawan dengan menikam salah seorang begal itu.

“Saya berhasil melawan dan menikam salah satu pelaku, yang ternyata kemudian meninggal dunia,” ujar Dedi Irwanto.

Bahkan akibat tikaman itu, teman-teman korban lainnya lari meninggalkan begitu saja kawannya yang terkapar di pinggir jalan. Begitu juga halnya dengan Dedi, dia langsung memilih pulang ke rumahnya di Kecamatan Pancur Batu.

Sesampainya di rumah, dia lalu menceritakan ke ibunya peristiwa yang baru saja dia alami. “Saya juga sudah bilang ke ibu saya, kalau saya berniat akan menyerahkan diri ke pihak polisi,” kata Dedi.

Mendengar cerita itu, Ibu Dedi ketakutan kalau anaknya akan dipenjara dan ditangkap polisi. Sang Ibu lantas menyuruh Dedi kabur ke tempat kerja ayahnya di Duri, Pekan Baru atau berjarak satu hari satu malam dari Kota Medan. 

Namun Dedi bersikukuh ingin menyerahkan diri ke Polsek Sunggal akibat peristiwa Selasa dinihari itu. Hingga akhirnya pada Senin (27/12/2021) atau enam hari usai kejadian dia menyerahkan diri ke Polsek Sunggal didampingi keluarga dan pengacaranya.

Terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata membenarkan pengakuan Dedi. Namun Dedi Irwanto tetap harus menjalani proses hukum .

“Untuk proses hukumnya sendiri, adik ini, berdasarkan perbuatannya, harus tetap mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,”ujar Chandra.

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 KUHPidana ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kompol Chandra.

Namun tidak menutup kemungkinan pada kasus ini akan dilakukan restorative justice atau jalan damai.  Kompol Chandra tak menjelaskan saat ditanya apakah Dedi ditahan dalam kasus ini atau hanya menjalani wajib lapor.

Dia juga belum menjawab soal status hukum begal lain temannya Reza yang ternyata meninggal saat merampok orang tersebut.

“Sebab beliau (Dedi) sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Jadi kita (Polsek Sunggal) tinggal menunggu respons dari pihak keluarga korban, karena ada korban yang meninggal dunia,” ujar Kompol Chandra dilansir kumparan. (ral/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: