Gila ! Bocah 14 Tahun Diculik, Disekap, Diperkosa 20 Orang, Dijual Online

Gila ! Bocah 14 Tahun Diculik, Disekap, Diperkosa 20 Orang, Dijual Online

Radartasik.com, BANDUNG — Seorang bocah berusia 14 tahun asal Kecamatan Andir Kota Bandung Provinsi Jawa Barat diculik lalu diperkosa oleh 20 orang. Peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos) dengan nama akun @alvianakmal.

Akun tersebut menceritakan anak berusia 14 tahun itu diperkosa dan sempat dijual di aplikasi mechat serta mendapat kekerasan fisik seperti dipukul bahkan diancam akan dihabisi nyawanya jika melakukan perlawanan.

”Korban dipukul pelaku dan diseret untuk dipaksa melayani laki-laki. Selama tujuh hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang. Saat melayani sekali pun korban tetap dipukul pelaku dan diancam akan dibunuh,” ucapnya di akun tersebut, Selasa (28/12/2021).

Saat dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo mengaku saat ini sudah mengamankan pelaku. ”Pelakunya sudah ditahan. Jumlahnya tiga orang. Dua di antaranya adalah suami istri,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Rudi pun menjelaskan awal mula kejadian yaitu korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Kemudian korban menjalin hubungan dan bertemu di sebuah tempat.

”Dalam pertemuan itu, korban lalu dicekoki minuman keras oleh para pelaku yang kemudian diperkosa,” paparnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lainnya.

Ketiga pelaku dijerat pidana Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.

”Kami proses dan lakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Semoga cepat selesai disidangkan,” tutur dia. (Jabar Ekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: