Salut! Penerimaan Pajak Lampaui 100 Persen Sebelum Tutup Tahun
Reporter:
radi|
Selasa 28-12-2021,14:20 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Setelah sekian lama berjuang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akhirnya berhasil mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 26 Desember telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
”Sampai dengan 26 Desember, jumlah neto penerimaan
pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Sri Mulyani mengapresiasi pencapaian
DJP tahun ini. Capaian itu merupakan hal yang bersejarah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan sedang berupaya memulihkan perekonomian.
”Mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja Anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita pada masa mendatang,” tutur Sri.
Sri Mulyani melanjutkan, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target. Yakni penerimaan
pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan di masing-masing KPP.
Selain itu, tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil. Di antaranya, Kanwil
DJP Jakarta Selatan I, Kanwil
DJP Wajib
Pajak besar, Kanwil
DJP Jakarta Khusus. Selanjutnya, Kanwil
DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Selain itu, Kanwil
DJP Kalimantan Barat, Kanwil
DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil
DJP Jakarta Utara.
Sementara itu, Direktur Jenderal
Pajak Suryo Utomo mengaku senang terhadap target penerimaan
pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan. Banyak faktor yang mendukung keberhasilan itu. Namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh wajib
pajak yang taat dan patuh membayar
pajak.
”Pajak yang Anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” ungkap Suryo.
Dia juga mengatakan, keberhasilan itu tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai
DJP. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan
pajak menemui jalan yang tidak mudah.
Meskipun demikian, euforia keberhasilan tersbut hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan makin berat.
Pada 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial. Yakni tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3 persen.
Padahal menurut Suryo, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara dituntut makin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Sehingga, pihaknya akan tetap mengevaluasi kinerja tahun ini.
”DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi pada 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan pada 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti,” papar Suryo. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: