Soal Bendera Pelangi di kantor Kedubes Inggris, Politisi PKS Minta Pemerintah Protes
Radartasik, JAKARTA – Bendera pelangi berkibar di kantor Kedutaan Besar Inggris, Sabtu pada Sabtu 21 Mei 2021.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menanggapi pengibaran bendera yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT itu.
Menurut Sukamta, meskipun lingkungan kantor Kedubes Inggris masuk wilayah ekstra teritorial Inggris, seharusnya mereka menghormati Indonesia yang anti terhadap LGBT.
"Mereka harusnya menghormati sikap bangsa Indonesia yang anti terhadap LGBT, karena bertentangan dengan Pancasila. Mereka harusnya sadar bahwa ini isu yang sensitif," kata Sukamta dilansir keterangan tertulisnya, Sabtu 21 Mei 2022.
Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menegaskan bahwa LGBT ini tetap merupakan sebuah penyakit mental, dan bisa menular, meski WHO mencabut LGBT dari daftar penyakit. LGBT bukan hak asasi manusia.
BACA JUGA:Politisi Demokrat Ingatkan Potensi Bahaya di Lokasi Kemah Presiden Jokowi
Menurut Sukamta, LGBT tetap tergolong penyakit mental yang dapat merusak tatanan sosial. Lebih jauh lagi bisa merusak peradaban suatu bangsa, karena terkait juga dengan disfungsi regenerasi.
“Karena itu, pemerintah RI harus tegas, dan melayangkan protes keras kepada Kedubes Inggris, meski mereka sudah menurunkan bendera tersebut" ujarnya.
"Sikap tegas ini sangat diperlukan agar menjadi efek jera bagi negara lain untuk tidak lagi mengulangi show up dukungan terhadap LGBT dengan menggunakan simbol bendera, misalnya, meski di wilayah ekstra teritorial mereka sendiri,” tegas wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: