Honorer Negeri Klaim Berjuang, Guru Swasta Ketiban Untung

Honorer Negeri Klaim Berjuang, Guru Swasta Ketiban Untung

Radartasik.comJAKARTA Honorer menyoroti formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap dua yang didominasi peserta yang mempunyai sertifikat pendidik (serdik).

Mereka beralasan bahwa kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK merupakan hasil perjuangan guru honorer negeri.

”Yang memperjuangkan formasi daerah adalah guru negeri. Yang mengisi sebagian formasi malah guru swasta,” kata Dendi Nurwega, pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Indonesia (FGHNLPSI) kepada JPNN.com, Senin (27/12/2021).

Di lain sisi, menurut dia, rekrutmen PPPK yang memberikan perlakuan khusus bagi guru swasta merugikan sekolah swasta.

Pasalnya, yang memperjuangkan serdik guru swasta adalah yayasan. Dengan mudahnya ditinggal begitu saja oleh gurunya karena diterima menjadi PPPK. ”Alangkah lucunya sistem regulasi ini,” ucapnya.

Wega, sapaan akrab Dendi Nurwega, mengungkapkan saat ini kondisi guru honorer negeri sudah mulai putus asa. Pada seleksi PPPK tahap satu mereka masih antusias. Semangat. Mereka mendapatkan nilai melampaui passing grade, tetapi tidak lolos formasi.

Disuruh ikut tes kedua, masih siap juga. Eh, ternyata tidak lolos formasi lagi. Terpuruk. Disarankan ikut tes PPPK tahap tiga lagi, guru honorer mulai kehilangan minat.

”Kondisi guru honorer sekarang sudah sangat terpuruk. Mereka disuruh tes berkali-kali, tetapi formasinya terbatas. Diambil ranking teratas lagi,” ucapnya.

Kalau sistemnya tidak diubah, kata dia, bagaimana guru honorer negeri bisa lulus PPPK karena harus bersaing dengan guru memiliki serdik.

”Ini seperti mencari jarum di lautan. Kami di-PHP-in terus. Nyatanya yang menang di sini guru swasta berserdik,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: