Tangani Omicorn, Kepala Daerah Diminta Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Tangani Omicorn, Kepala Daerah Diminta Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

radartasik.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama para kepala daerah. Isinya membahas penanganan Virus Covid-19 varian Omicron.


"Siang ini kami melaksanakan rakor dengan seluruh kepala daerah dan jajarannya serta dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," kata Tito, saat konferensi pers, Senin (27/12/21).

Tito menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo, agar kepala daerah menyiapkan diri dalam menghadapi varian Omicron di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebab, lanjut dia, periode Nataru berpotensi mengakibatkan kerumunan masyarakat dan mobilitas yang tinggi.

Tito berharap kepala daerah bisa tegas menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Apa pun variannya atau penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan," tegas mantan kapolri itu.

Pria kelahiran Palembang itu mendorong kepala daerah untuk berkoordinasi dengan Forkopimda dan membahas penanganan Covid-19. Khususnya varian Omicron di periode Nataru ini.

Dia juga menekankan adanya surat edaran Mendagri yang diterbitkan agar kepala daerah bisa memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan. (j

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: