PPPK Masuk, Honorer Negeri Diminta Mencari Sekolah Lain
Reporter:
syindi|
Senin 27-12-2021,14:00 WIB
radartasik.com, JAKARTA - Malang benar nasib sejumlah guru honorer negeri. Mereka diminta menyiapkan diri mencari sekolah lain. Hal itu dikarenakan guru PPPK hasil rekrutmen 2021 akan masuk ke sekolah ke tempat guru honorer negeri itu selama ini mengajar.
“Guru-
guru honorer di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat lagi galau karena ada perintah dari kepala sekolah untuk mencari sekolah baru,” kata Ketum DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Minggu (26/12).
Menurut dia, alasan oknum kepala sekolah itu ialah karena tahun depan akan masuk
guru PPPK 2021.
Ironisnya, ujar dia,
guru-
guru honorer yang diminta mencari sekolah lain itu sudah ikut tes
PPPK tahap 1 dan 2, tetapi tidak lolos formasi.
Artinya, kata dia, mereka lulus passing grade. Sebagai ketum FHNK21, Sutopo mengaku prihatin. Sebab, yang diminta mengundurkan diri itu merupakan
guru honorer dengan pengabdian panjang.
“Saya prihatin banyak
guru SD diminta mencari sekolah lain karena akan diisi
PPPK 2021 dari sekolah lain. Begitu juga SMP dan SMA,” ucapnya.
Sutopo bisa merasakan bagaimana suasana hati para
guru honorer tersebut. Menurut dia, psikologi mereka pasti tertekan karena tidak ada jaminan perlindungan profesi
guru.
Dia mencontohkan
guru-
guru honorer di Cirebon kompak bersatu untuk mendekati masing-masing kepala sekolah.
Mereka meminta kepsek memberikan kesempatan mengajar untuk mata pelajaran lainnya, meskipun tidak sampai 24 jam lagi sesuai ketentuan mengajar.
Sementara untuk digaji dari dana BOS ada ketentuan jam mengajar juga. “Ya Allah, apakah ini balasan pemerintah untuk
guru honorer,” ujarnya lirih.
Dia berharap Presiden Joko Widodo dan Mendikbudristek Nadiem Makarim melihat fakta di lapangan. Sistem rekrutmen
PPPK guru 2021 telah menciptakan masalah baru. Migrasi
guru besar-besaran, sekolah kekurangan
guru. Di sisi lain, banyak
guru terancam PHK.
(esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: