Kembali Langgar Prokes, Hotel di Pangandaran Disidang Tipiring
Reporter:
andriansyah|
Senin 27-12-2021,13:30 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Polres Ciamis kembali mendapati hotel yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Pangandaran. Hotel tersebut pun kena sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Operasi yang kami lakukan pada Sabtu (25/12/2021) malam menemukan satu hotel yang melanggar,” kata Kasat Samapta Polres
Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman kepada wartawan Minggu (26/12/2021).
Saat operasi, pihaknya dengan melibatkan personel TNI, Polri dan juga Satpol PP. Seluruh hotel diperiksa untuk memastikan penerapan
prokes.
”Dan cukup disayangkan, masih saja ada hotel yang membandel,” katanya.
Padahal, menurut Cecep, beberapa waktu lalu mereka menemukan ada hotel yang melanggar dan saat itu juga dijatuhi
tipiring.
”Kami juga meminta kepada pengelola hotel untuk selalu aktif, mengingatkan para tamu untuk menerapkan
prokes,” jelasnya.
Ia berpesan agar pengelola hotel di
Pangandaran untuk tidak abai terhadap
prokes. ”Karena kita harus tetap waspada terhadap bahaya corona, masyarakat juga harus waspada,” katanya.
Kepala Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Pangandaran Tonton Guntari mengatakan selalu mengingatkan pengelola hotel untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. ”Jangan ada lagi yang acuh terhadap
prokes,” ucapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: